Saya
berulang kali mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan pemilu untuk
532 lembaga legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga DPR, 1 DPD, 34 DPRD
Provinsi, dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada satu pun yang mempunyai data
lengkap.
Yang
paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap
maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali Jawa Pos, sehingga
tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif tingkat
nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD
RI.
Lativa,
salah seorang pengelola jariungu.com, juga mengaku kesulitan mengumpulkan data
semua caleg untuk dimuat di websitenya. “Harus satu per satu dikumpulkan mas ke
masing-masing KPU daerah,” akunya saat menjelaskan bagaimana timnya menyusun
data caleg sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang Pemilu 2014.
Jadi,
untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak terpilih juga tidak
mudah didapat angkanya.
Tapi
saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang ikut berkompetisi dan
jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu. Dengan berpatokan pada
kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU Husni Kamil Manik kepada
media.
DPR
RI
Untuk
tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang memperebutkan
560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh
Indonesia. Di setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi,
total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048 orang.
DPD
RI
Di
tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan 132 kursi di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia.
Untuk DPD, hitungan kursi di setiap dapil lebih praktis, karena masing-masing
mendapatkan 4 kursi.
Jadi,
total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI sebanyak 813 orang.
DPRD
Provinsi
Untuk
tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259 Daerah Pemilihan,
memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil rakyat di setiap
lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang sampai 100 kursi. Jumlah
kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12 kursi.
Dengan
asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka
jumlah caleg yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal Aceh tidak saya
masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Jadi,
total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya,
saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi berhubung provinsi Kalimantan
Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda masih baru, pelaksanaan pemilu dan
hasilnya masih dilakukan di provinsi induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD
Kab/Kota
Lalu
untuk DPRD II atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan di 2.102 Daerah
Pemilihan, memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20 kursi, ada yang sampai
50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12
kursi.
Dengan
asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg di setiap dapil, maka
jumlah caleg yang bertarung sebanyak 176.568. Partai lokal Aceh tidak saya
masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Refrensi
http://politik.kompasiana.com/2014/04/23/sebenarnya-berapa-sih-jumlah-caleg-gagal-di-pemilu-2014-ini-jawabannya-651149.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar