1. Fungsi
dari Siklus Pengeluaran itu sendiri terdiri dari :
- Mengetahui kebutuhan akan barang
tersebut
- Menempatkan Pesanan, Menerima dan menyimpan
barang
- Memastikan
validitas kewajiban pembayaran
- Menyiapkan
pengeluaran kas
- Mengelola utang usaha
- Memposkan transaksi ke dalam buku besar
umum
- Menyiapkan laporan keuangan dan laporan
manajemen yang diperlukan
2.Fungsi-fungsi
terkait dalam transaksi siklus pengeluaran
Nama Fungsi
Unit Organisasi Pemegang Fungsi
1. Fungsi
yang memerlukan pengeluaran kas
2. Fungsi
pencatatan utang
3. Fungsi
keuangan
4. Fungsi
akuntansi biaya
5. Fungsi
akuntansi umum
6. Fungsi
audit intern
7. Fungsi
penerimaan kas Bagian pemasaran atau bagian-bagian lain
Bagian utang
Bagian kasa
Bagian
akuntansi biaya
Bagian
akuntansi umum
Bagian audit
intern
Bagian kasa
Keterangan :
1. Fungsi
yang memerlukan pengeluaran kas (misalnya untuk pembelian jasa dan untuk biaya perjalanan
dinas), fungsi yang bersangkutan mengajukan permintaan cek kepada fungsi
pencatatan utang. Permintaan cek ini harus mendapat persetujuan dari kepala
fungsi yang bersangkutan.
2. Fungsi
pencatatan utama
Fungsi ini
bertanggung jawab atas pembuatan bukti kas keluar yang memberikan otorisasi
kepada fungsi keuangan dalam mengeluarkan cek yang tercantum dalam dokumen
tersebut. Fungsi ini juga bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi
kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang dipakai sebagai dasar
pembuatan bukti kas keluar.
3. Fungsi
keuangan.
Dalam
transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab untuk mengisi cek,
meminta otorisasi atas cek, dan mengirimkan cek kepada kreditur via pos atau
membayarkan langsung kepada kreditur.
4. Fungsi
akuntansi biaya
Dalam
transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan
pengeluaran kas yang menyangkut biaya dan persediaan.
5. Fungsi
akuntansi umum
Dalam
transaksi pengeluaran kas, fungsi ini bertanggungjawab atas pencatatan transaksi
pengeluaran kas dalam jurnal pengeluaran kas atau register cek.
6. Fungsi
audit intern
Fungsi ini
bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan kas (cash count) secara periodik
dan mencocokkan hasil perhitungannya dengan saldo kas menurut catatan akuntansi
(akun kas dalam buku besar). Fungsi ini bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan secara mendadak (surprised audit) terhadap saldo kas yang ada
ditangan dan membuat rekonsiliasi bank secara periodik.
Risiko yang
terdapat struktur pengendalian intern siklus pengeluaran.
Dalam
memahami risiko pengendalian yang timbul dalam transaksi pengeluaran kas harus
memperhatikan kemungkinan-kemungkinan salah saji, pengendalian yang dibutuhkan,
serta kemungkinan pengujian yang harus dilakukan berikut ini:
a. Terhadap
transaksi pembayaran hutang.
Kemungkinan
adanya pengeluaran cek untuk pembelian yang tidak disetujui, harus dikendalikan
dengan cara penandatanganan cek melakukan penelaahan terhadap kelengkapan
pendukung voucher dan persetujuannya. Auditor dapat melakukan pengujian dengan
cara observasi apakah penandatanganan cek melakukan pengecekan dengan bebas
terhadap dokumen pendukung.
Kemungkinan
voucher dibayar dua kali, dikendalikan dengan pemberian cap terhadap voucher
dan dokumen pendukungnya bila telah dibayar. Auditor dapat melakukan pengujian
apakah semua pembayaran diberi cap.
Check
mungkin dibayarkan untuk jumlah yang salah, dikendalikan dengan pengecekkan
oleh pihak yang bebas mengenai kesesuaian jumlah dalam check dengan
voucher-nya.
Check mungkin
dirubah setelah ditandatangani, dikendalikan dengan pengecekan pemberian tanda
cek yang dikirim. Auditor dapa melakukan pengujian dengan melakukan wawancara
tentang prosedur pengiriman check, dan observasi proses pengiriman check.
b. Terhadap
transaksi pengeluaran kas.
Check
mungkin tidak dicatat, dikendalikan dengan check yang bemomor urut tercetak.
Auditor melakukan pengujian terhadap penggunaan dokumen bemomor urut tercetak.
Kesalahan-kesalahan
dalam pencatatan check, dikendalikan dengan pembuatan rekonsiliasi bank secara
periodik oleh pihak yang bebas. Auditor dapat melakukan pengujian terhadap bank
rekonsiliasi.
Check tidak
dicatat dengan segera, dikendalikan oleh pihak yang bebas untuk mencocokkan
tanggal check dan tanggal pencatatannya. Pengujian yang dilakukan dengan
memperlihatkan kembali adanya kebebasan dalam pengecekan.
#Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar