1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan
dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang
diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu
sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana
yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank
itu sendiri terdiri dari:
a) Setoran
modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama
atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para
pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari
pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan
kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b) Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di
cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di
kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan
tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c) Laba
bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan
kepada para pemegang saham.
Semakin
besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat
bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam
maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana
terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank
jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat
adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan
usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk
simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank
dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan
memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam
praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan
dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari
sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi
tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1.Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),
merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami
kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2.Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya
pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam
lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini
bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan
dengan pinjaman lainnya.
3.Pinjaman dari bank-bank luar negeri.
Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4.Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal
ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak
yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan
dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
Sumber :
- http://ronnyherryson.blogspot.com/2015/06/manajemen-pasiva-bank-manajemen-sumber.html
1. Dana yang bersumber
dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya
adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang
saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham
bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a) Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para
pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada
umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk
sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk
menarik minat masyarakat.
b) Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan
oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko
di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk
cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c) Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi
belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan
masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank
lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya
kuat.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi
bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai
operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana
yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang
diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk
simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga
macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki
keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang
diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain
dapat diperoleh dari:
1.Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang
diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2.Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan
kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring
dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3.Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh
oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4.Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan
menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat,
baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
Sumber :
-
http://ronnyherryson.blogspot.com/2015/06/manajemen-pasiva-bank-manajemen-sumber.html
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
1. Dana yang bersumber
dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya
adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang
bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang
saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham
bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a) Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para
pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada
umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk
sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk
menarik minat masyarakat.
b) Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan
oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu
sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan
cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko
di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk
cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
c) Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi
belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan
masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank
lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya
kuat.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi
bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai
operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana
yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang
diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk
simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga
macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki
keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati
pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang
diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain
dapat diperoleh dari:
1.Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang
diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan
likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan
sektor-sektor usaha tertentu.
2.Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan
kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring
dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3.Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh
oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4.Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan
menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat,
baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar